“Untuk mencapai tujuan dan target program Gernas BBI, sektor jasa keuangan diharapkan dapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan ekosistem UMKM berbasis digital, memperluas akses pembiayaan UMKM dari hulu ke hilir, melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan UMKM,” kata Wimboh.
Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai program dan kebijakan mendorong perkembangan UMKM antara lain replikasi KUR Klaster dengan total penyaluran kredit Rp140,7 triliun kepada 3,82 juta debitur, membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berdiri 61 BWM dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp72,5 miliar kepada 47.900 nasabah, menyediakan platform pemasaran UMKMMU dengan jumlah UMKM yang telah terdaftar saat ini terdaftar adalah sebanyak 1.125 UMKM.
Sebanyak 1.412 kurasi produk unggulan di platform UMKM, melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Di mana saat ini telah dibentuk 289 TPAKD, mendukung program DigiKu, serta menginisiasi pendirian Kampus UMKM.