Namun nyatanya AKBP GS justru mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres Kota Baru, Kalimantan Selatan, sebagaimana telegram rahasia (TR) Kapolri yang beredar di kalangan wartawan.
Terkait hal ini Mudzakir memandang Kapolri sedang mempertaruhkan profesionalisme penyidik yang bertentangan dengan prinsip profesionalme Kepolisian karena akan mempengaruhi sistem kepolisian, sistem promosi jabatan, dalam suatu sistem Kepolisian.
“Saya melihat persoalan profesionalisme tidak dihiraukan yang penting ada kedekatan mereka dengan pimpinan-pimpinan, atau atasan mereka lebih tinggi, sehingga dapat jabatan baru,” ucapnya.
Ia menyarankan polri harus mengevaluasi bahwa promosi pada orang-orang yang cacat profesi akan berdampak dalam rangka membangun citra kepolisian yang profesional. Promosi jabatan kalau tidak ditangani secara hati-hati akan menjadi awal dari runtuhnya citra kepolisian.
“Ini saya kira catatan penting dalam rangka mengubah citra polisi. Hari ini kan polisi sangat negatif sekali. Menurut saya sangat negatif sekali, disebabkan karen polisi itu selalu menunjukan atau menggambarkan sebagai subordinasi dari kekuasaan. Meskipun pimpinannya presiden, seharusnya ia tidak menjadi subordinasi kekuasaan, melainkan harus profesional, independen, dan benar-benar ia mengerti kaidah-kaidah hukum acara yang tepat dan benar,” ujar Mudzakir.