IPOL.ID – Indonesia termasuk dalam klasifikasi sebagai negara yang mengalami middle income trap.
Middle income trap, sebuah istilah yang mengacu pada keadaan ketika sebuah negara berhasil mencapai ke tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju.
“Negara yang terjebak dalam middle income trap disebabkan oleh sejumlah faktor yaitu kurangnya perlindungan sosial, rendahnya infrastruktur, kurangnya kemandirian pangan, birokrasi, kurangnya profesionalisme, dan kurangnya supremasi hukum,” ujar Dr. Iin Mayasari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina dalam webinar, Rabu (22/9).
Menurut Iin, negara berpenghasilan menengah (MIC) tidak hanya mengalami kesulitan untuk bersaing dengan low-wage countries, tetapi juga kesulitan untuk bersaing dengan high-technology countries.
Pada pertengahan 2020, Indonesia berada pada upper middle income country. Pada Juli 2021, Indonesia kembali ke lower middle income country.
“Hal ini ditunjukkan dengan adanya GNI Indonesia di tahun 2020 turun menjadi USD 3.870 yang sebelumnya USD 4.050. Indikator hal tersebut adalah perubahan indikator dari kelas menengah atas, pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi,” ujar Iin.