Pangdam menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap anggota kelompok separatis yang telah ditangkap pascakejadian. Saat ini dua orang telah diamankan pihak TNI.
Ia menegaskan akan memburu seluruh pelaku penyerangan hingga tertangkap. Pangdam menyatakan TNI telah bekerja sama dengan Polri melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.”Kita akan kejar terus pelaku-pelakunya mereka harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Insiden penyerangan itu menewaskan empat anggota TNI. Mereka ialah Danposramil, Lettu Chb Dirman; Serda Ambrosius; Praka DIrham dan Pratu Zul Ansari.
TNI memperkirakan ada puluhan anggota kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua yang melakukan penyerangan. Sementara, anggota yang bertugas menjaga Posramil itu tak sebanding.
Belum lagi, kata dia, terdapat juga sejumlah prajurit TNI yang masih beristirahat. Sehingga, penyerangan itu tak dapat dilawan oleh TNI.
Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengakui dan menyatakan bertanggungjawab atas penyerangan Pos Koramil tersebut.