Harun menambahkan, pihaknya memperpanjang masa uji coba pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan ini.
“Uji coba ganjil-genap kami lanjutkan, sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Menurutnya, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu berstatus jalan nasional, sehingga segala kebijakan mengenai pengaturan lalu lintas di jalur tersebut ada pada pemerintah pusat.
Harun menyebutkan, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini, sama seperti uji coba pada dua kali akhir pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama, yakni delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul. (ant/rob)
