Emrus mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta bisa membawa laporan persiapan pelaksanaan Formula E saat interpelasi dijalankan. Sehingga nantinya keraguan akan penyelenggaraan ajang balap mobil internasional tersebut dapat terselesaikan.
“Bila perlu Pemprov DKI atau Pak Anies buka saja kuitansi pembayaran sekaligus laporan penggunaan keuangan dengan bukti tanda terima, jadi terbuka,” terangnya.
Sebelumnya, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.
“Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK,” kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8).