Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pentingnya Peran Tata Ruang dalam Sebuah Pembangunan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pentingnya Peran Tata Ruang dalam Sebuah Pembangunan
Nasional

Pentingnya Peran Tata Ruang dalam Sebuah Pembangunan

Timur
Timur Published 12 Sep 2021, 10:48
Share
3 Min Read
Sofyan Djalil
Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil (Ist)
SHARE

Menteri ATR/Kepala BPN juga berkata peran tata ruang dalam perizinan dan investasi begitu penting. Dan saat ini telah diperkenalkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai pengawal atau pengawas baik itu persetujuan lingkungan maupun persetujuan bangunan.

“KKPR yang ideal menurut saya ialah pemanfaatan ruang yang fit for purpose. Misalnya kalau di suatu tempat boleh dibangun perumahan maka memang fit for purpose perumahan di sana dituangkan dalam KKPR. Dan kalau dalam KKPR, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sudah ditentukan ternyata tidak fit for purpose maka diperkenalkan partisipasi masyarakat atau yang disebut Forum Penataan Ruang,” katanya.

fe94c035 556a 4e62 87e8 841c1ff7c96c

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dwi Haryawan menjelaskan pembagian kewenangan KKPR terbagi dalam tiga tingkatan di antaranya terdapat di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). (istimewa/dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
RI Catat Tren Positif Pembangunan Fasilitas Produksi Q1-2026

“Di tingkat pusat merupakan rencana pembangunan dan pengembangan objek vital nasional, bersifat strategis nasional, perizinan berusahanya merupakan kewenangan kementerian/lembaga. Dan di provinsi usulan kegiatan pemanfaatan ruang berada di lintas wilayah administrasi kabupaten/kota dalam satu provinsi,” imbuhnya. (tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: HGB, Investasi, Kemen ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN, Kepala BPN, menteri ATR, pembangunan, reforma agraria
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RONALDO SIP Ronaldo Debut Manis, Manchester United Gulung Newcastle 4-1
Next Article IMG 20210216 WA0001 1024x768 1 Ribuan Petani Borong Ratusan Ribu Bibit Sawit Unggul PTPN V

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Headline
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci
14 May 2026, 14:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?