IPOL.ID – Layanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas di DKI Jakarta menjadi sorotan Fraksi Nasdem di DPRD DKI. Salah satunya, terkait dengan perubahan kebijakan kesehatan selama beberapa tahun terakhir.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Idris meminta, agar kebijakan itu diarahkan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih responsif, terstruktur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jakarta.
“Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 401 dan 402 yang menekankan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Idris, Kamis (14/5/2026).
Wakil Ketua Komisi D DPRD itu menegaskan, pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan di Jakarta tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sebab itu, Fraksi NasDem menilai perlunya penambahan dan penyusunan rencana pembangunan kesehatan daerah yang komprehensif untuk periode 2025–2029.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran kesehatan secara memadai sesuai kemampuan fiskal daerah,”bebernya.
