IPOL.ID – Polda Jawa Barat mengungkap peran 13 tersangka yang terlibat dalam aksi kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Cikapayang, Kota Bandung, pada 1 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum, aksi anarkis tersebut diduga telah direncanakan secara matang dan tidak terjadi secara spontan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kerusuhan tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan dan kebakaran, di antaranya pos polisi, videotron, serta warung milik warga.
Dalam keterangannya Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda dan saling berkaitan dalam pelaksanaan aksi tersebut.
“Ini bukan tindakan spontan. Ada persiapan dan pembagian tugas yang dilakukan sebelum aksi berlangsung,” bebernya, mengutip Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, aksi tersebut telah direncanakan beberapa hari sebelum pelaksanaan May Day melalui grup percakapan digital. Sejumlah tersangka diduga berperan dalam perencanaan dan koordinasi aksi, sementara lainnya bertugas meracik bom molotov serta menyiapkan bahan bakar dan botol yang digunakan saat kericuhan.
