Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
Kriminal

Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2026, 07:59
Share
2 Min Read
GARIS POLISI Istcok AD Edy waluyo Nugroho
lustrasi garis polisi terpasang di lokasi kejadian perkara (TKP) demo buruh anarkis i Bandung. Foto: Istcok @Edy waluyo Nugroho
SHARE

Selain itu, terdapat tersangka yang berperan mendistribusikan logistik di lapangan hingga melakukan pelemparan bom molotov yang memicu terjadinya kebakaran fasilitas umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari menambahkan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti yang disita antara lain botol molotov, sisa bahan bakar, alat komunikasi, serta helm bertuliskan identitas kelompok tertentu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 308 dan Pasal 309 terkait tindakan yang mengakibatkan kebakaran dan permufakatan jahat, serta Pasal 262 mengenai tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Polda Jabar menegaskan seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dan tuntas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Jawa Barat. (ahmad)

Baca Juga

Syekh Ahmad Al Misry
Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cikapayang, hari buruh, Kericuhan May Day, polda jabar, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi virus. Foto: Freepik.com Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
Next Article Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Nusantara
Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan
14 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?