Dengan kerja sama ini, pihak Disdukcapil akan menghubungi warga saat dokumen kependudukan telah terbit dengan melampirkan deskripsi detail dokumen, serta menginformasikan bahwa layanan GrabExpress tersedia untuk membantu penjemputan dan pengantaran dokumen. Kemudian warga dapat memesan GrabExpress untuk memproses pengantaran dokumen dengan mencantumkan lokasi Kantor Disdukcapil dan mengisi deskripsi dokumen di aplikasi Grab sesuai informasi yang dilampirkan dalam pesan yang dikirim oleh Disdukcapil. Selanjutnya, mitra pengemudi akan segera menuju loket khusus di Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen dan segera mengantarkannya ke warga Jayapura. (msb/tim)
