Agus Sucahyo menyatakan, saat ini tim pemulihan memprioritaskan dalam penyelesaian 1 RPFLH, dengan target pemulihan selesai pada akhir tahun 2021. “Kegiatan pemulihan 1 RPFLH terakhir saat ini progresnya sudah mencapai 70 persen dan direncanakan akan dilakukan verifikasi lapangan dan evaluasi tingkat keberhasilannya pada bulan Oktober, sehingga diharapkan SSPLT akan dapat diterbitkan pada bulan November 2021. PHE ONWJ terus berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pemulihan Lingkungan hidup paska insiden YYA-1 sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.”
Keterlibatan dan dukungan dari berbagai pihak sangat membantu proses percepatan keberhasilan pemulihan yang dilakukan oleh PHE ONWJ, antara lain tim KLHK cq. Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 – KLHK, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat Provinsi Jawa Barat, DLH dan Sudin Kota dan Kabupaten terdampak serta tim SKK Migas khususnya dari Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas. (tim/irm)
