Adanya Seruan Gubernur tersebut dapat mengurangi keterpaparan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, terhadap promosi produk rokok, apalagi saat ini anak-anak sudah mulai masuk sekolah untuk pembelajaran secara tatap muka.
Hasil studi PKJS-UI pada 2020 juga menunjukkan bahwa efek teman sebaya berhubungan secara positif meningkatkan peluang seorang anak menjadi perokok.
Pelarangan memasang reklame rokok terutama di area sekolah pun menjadi upaya terpadu dan menyeluruh dalam mempengaruhi sosial “cognitive behaviour” anak.
Dari hasil penelitian yang sama, harga rokok berpengaruh besar terhadap perilaku merokok terutama usia remaja.
“Untuk itu, seruan ini menjadi langkah konkret dalam meminimalisir pembelian rokok terutama oleh anak-anak dan masyarakat pra-sejahtera disamping harga rokok yang masih terjangkau,” ucap Renny.
Renny menambahkan upaya yang dilakukan Pemprov DKI sejalan dengan target penurunan prevalensi perokok anak sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2024 sebesar 8,7 persen.