IPOL.DI – Warga Kota Bekasi mau tak mau harus disuntik vaksin COVID-19. Sebab, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat untuk berbelanja di minimarket.
Pemkot Bekasi bakal mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam area minimarket bagi pengunjung maupun pengelola. Pemkot saat ini masih melakukan sosialisasi untuk pemberlakuan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni, mengatakan, pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di minimarket memang belum diterapkan di wilayahnya. Tetapi pemerintah sedang mempersiapkan jika kebijakan ini sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Masih disosialisasikan, untuk keamanan semua. Kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan juga harus terjaga, maka kita merencanakan memberlakukan kebijakan itu,” ucapnya kepada awak media, Rabu (22/9).
Menurut dia, tahapan menuju rencana tersebut baru sebatas sosialisasi. Begitu juga dengan tahap uji coba yang belum dilaksanakan.
Tedi menegaskan, kalau nantinya kebijakan tersebut diterapkan, teknis pemberlakuannya diserahkan sepenuhnya kepada pengelola minimarket yang ada di Kota Bekasi.