Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
Bahkan berdasarkan penelitian, 50 persen petani di Riau masih menggunakan bibit ilegitim. Untuk itu, Arif mengatakan bahwa PTPN V merasa perlu hadir dan menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi para petani. “Kita ingin mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat peremajaan sawit rakyat,” tutupnya. (tim)