IPOL.ID – Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengungkapkan, satu dari 41 jenazah korban kebakaran di LP Tangerang telah diidentifikasi dengan inisial AD.
Ia mengatakan, satu korban yang telah diketahui itu mengalami luka bakar hingga 65 persen. Namun 40 korban lainnya belum diketahui karena mengalami luka yang parah sampai 65 hingga 90 persen. “Sisanya sangat sulit dikenali karena kondisinya parah,” katanya, di Tangerang, Banten, Rabu.
Agar korban segera dapat teridentifikasi, kata dia, mereka menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut tersebut ke polisi sehingga jenazah-jenazah itu langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Sekarang semua jenazah sudah di bawa ke RS Polri Jakarta,” ujarnya.
Sedangkan dari sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat, dan 73 orang luka ringan, Saat ini delapan narapidana dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang, sementara 73 orang luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang.
Kemudian, untuk identitas ke 8 diketahui berinisial, H (42) dengan luka bakar 62 persen dan trauma saluran pernafasan, NA (34) luka bakar 13,5 no persen, M (44) luka bakar 44 persen, T (45) luka bakar 81 persen, TY (41) luka bakar 50 persen dan mengalami suspek trauma ishalasi atau saluran pernafasan, IS (27) luka bakar 98 persen, HN (29) luka bakar 98 persen dan H (50) dengan luka bakar berat.(wsa)