“Hal ini sebagai upaya diversifikasi sumber pembiayaan dan mewujudkan efisiensi portofolio utang pemerintah. Pembiayaan anggaran akan tetap dikelola secara oportunistik, fleksibel serta prudent,” kata Sri Mulyani.
Dia juga lebih memilih untuk memaksimalkan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2020 dan perpanjangan mekanisme tanggung renteng (burden sharing) bersama Bank Indonesia dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III.
Penggunaan SAL, sambung Menkeu, menyesuaikan investasi. “Dan karena ada SKB dengan BI, sekarang menyebabkan urgensi untuk issuance atau kebutuhan penerbitan SUN bisa diturunkan dan cukup drastis 20,5% turunnya dibanding tahun lalu,” katanya.