Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sim Salabim, Pinjam Rp5 Juta di Pinjol Ilegal dalam Dua Bulan Harus Bayar Rp200 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sim Salabim, Pinjam Rp5 Juta di Pinjol Ilegal dalam Dua Bulan Harus Bayar Rp200 Juta
Ekonomi

Sim Salabim, Pinjam Rp5 Juta di Pinjol Ilegal dalam Dua Bulan Harus Bayar Rp200 Juta

Iqbal
Iqbal Published 06 Sep 2021, 20:51
Share
1 Min Read
Ilustrasi fintech di Indonesia yang mulai digunakan masyarakat. Foto: ist
Ilustrasi fintech di Indonesia yang mulai digunakan masyarakat. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pinjaman online (pinjol) ilegal banyak memakan korban ibu rumah tangga atau IRT. Di Semarang, Jawa Tengah, seorang IRT yang meminjam uang Rp5 juta dalam waktu dua bulan harus mengembalikan ke pinjol ilegal Rp200 juta.

Temuan itu disampaikan disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, di acara Market Review IDX Channel, Senin (6/9).

Yang lebih menjengkelkan, ungkap dia, dari Rp5 juta uang yang dipinjam, pinjol ilegal hanya mentransfer Rp3,7 juta. Karena itu, pihaknya berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholders lainnya terus bersinergi memberantas pinjol ilegal.

Dia mengklaim, sejak AFPI berdiri sudah menyalurkan pinjaman online sebanyak Rp230 triliun. Pinjaman itu disalurkan kepada pribadi dan UMKM.

Baca Juga

IMG 20260422 WA0114
Wamendag Soroti Peran UMKM dan Kekuatan Perempuan di Era Digital
Artha Graha Peduli Dukung Sukses Siliwangi Santri Camp 2026
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali

Sementara itu, Bank Dunia menyebut Indonesia memiliki potensi kredit hingga Rp1.650 triliun melalui pinjaman online. Tetapi sampai saat ini OJK baru mencatat 116 pinjol yang resmi beroperasi di Indonesia.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article makan dine in PPKM Diperpanjang Lagi, Waktu Makan di Tempat Ditambah Jadi 60 Menit
Next Article rabies Hewan Peliharaan Warga Sunter Jaya Terbebas dari Rabies

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Telkom
Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi
22 Apr 2026, 18:37
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
Ekonomi
Wamendag Soroti Peran UMKM dan Kekuatan Perempuan di Era Digital
22 Apr 2026, 18:56
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?