IPOL.ID – Dua tersangka berinisial RS, 34, dan PS, 35, yang membobol Tara Cafe di Jalan Adhiyaksa, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, ditangkap aparat Polsek Cilandak, Rabu (10/6/2026).
Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen menyampaikan, dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tara Cafe, Lebak Bulus, berdasarkan LPB 195/2026/SPKT Posek Cilandak/Polrestro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Modusnya, terungkap kedua tersangka menyatroni toko itu dengan merusak rolling door dan memecahkan pintu toko atau cafe dengan alat linggis kecil, kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang dari dalam toko.
Kerugian yang korban alami kehilangan 1 unit sepeda motor Vespa Nopol D1240YC tahun 1965, warna biru muda, 1 tablet merek Samsung dan 1 HP merek Itel 80.
“Itu barang yang berhasil dibawa oleh pelaku,” kata Gusprihatin, dalam pengungkapan kasus pencurian di Mapolsek Cilandak, Rabu (10/6) sore.
Kronologisnya, saat kejadian Rabu (5/5/2026) sekitar pukul 04.47 WIB, waktu subuh di Tara Cafe di Jalan Adhiyaksa, Lebak Bulus, korban mendapat laporan dari EK kawannya, dan SM bahwa rolling door toko telah dibobol dan pintu kaca sudah pecah.
