Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Kriminal

Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2026, 18:58
Share
3 Min Read
AN
Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, saat pengungkapan kasus pencurian unit Vespa tahun 1965 di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Berarti dua tersangka ini sudah melakukan aksi menjebol rolling door atau menjebol kunci atau pintu dan mendobrak di dua TKP,” ungkap Kapolsek Cilandak.

“Untuk barang hasil kejahatan sempat dijual, sudah kita amankan. Cuma penadah masih dalam lidik, kami masih mengejar si penadahnya, kabur,” tambahnya.

Dalam.kasusnya, kedua tersangka disangkakan dengan pasal 477 KUHP, pidana penjara paling lama 7 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 5, maksimal Rp 500 juta.

“Pemberatan tambahan, ancaman dapat meningkat atau jadi paling lama 9 tahun penjara jika pencurian dilakukan pada malam hari oleh dua orang atau lebih dan disertai dengan cara merusak atau memanjat untuk masuk ke lokasi kejadian,” tutup Gusprihatin. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

kapolda lampung
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sempat Sombong Kebal Hukum Karena Jabatan Ortu
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cawang, cilandak, Ditangkap, Tara Cafe, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bareskrim polri oke Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Next Article DES Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?