Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Kriminal

Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2026, 18:58
Share
3 Min Read
AN
Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, saat pengungkapan kasus pencurian unit Vespa tahun 1965 di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Berarti dua tersangka ini sudah melakukan aksi menjebol rolling door atau menjebol kunci atau pintu dan mendobrak di dua TKP,” ungkap Kapolsek Cilandak.

“Untuk barang hasil kejahatan sempat dijual, sudah kita amankan. Cuma penadah masih dalam lidik, kami masih mengejar si penadahnya, kabur,” tambahnya.

Dalam.kasusnya, kedua tersangka disangkakan dengan pasal 477 KUHP, pidana penjara paling lama 7 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 5, maksimal Rp 500 juta.

“Pemberatan tambahan, ancaman dapat meningkat atau jadi paling lama 9 tahun penjara jika pencurian dilakukan pada malam hari oleh dua orang atau lebih dan disertai dengan cara merusak atau memanjat untuk masuk ke lokasi kejadian,” tutup Gusprihatin. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

nsasa
Oknum Guru ASN dan Suami Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Anak, Rumah Dikepung Warga
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cawang, cilandak, Ditangkap, Tara Cafe, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bareskrim polri oke Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Next Article DES Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?