Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik KPK. Anies diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
“Pada hari ini saya hadir memenuhi undangan untuk memberikan keterangan, dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, maka saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” kata Anies saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Anies berharap, kedatangannya memberikan kontribusi dalam penuntasan proses hukum kasus tersebut oleh KPK. “Saya berharap nanti keterangan yang saya keluarkan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ujarnya. (ydh)
