Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Taliban Akan Tangkap dan Penggal PSK Afganistan di depan Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Taliban Akan Tangkap dan Penggal PSK Afganistan di depan Umum
HeadlineInternasional

Taliban Akan Tangkap dan Penggal PSK Afganistan di depan Umum

Bambang
Bambang Published 05 Sep 2021, 19:46
Share
2 Min Read
bandara kabul
Sejumlah warga yang ingin meninggalkan Kota Kabul di awal Taliban menguasai Afghanistan. Foto: Reuters
SHARE

Mereka telah melanjutkan taktik kejam mereka di daerah-daerah selama dua dekade terakhir, termasuk membunuh wanita karena berhubungan seks di luar nikah.

Pekerjaan seks di Afghanistan merupakan hal ilegal. Namun karena pendudukan sekutu di negara itu berlanjut, jumlah pria dan wanita yang menjual diri mereka untuk seks melonjak dengan alasan memenuhi kebutuhan.

Organisasi hak asasi manusia di Afghanistan mengatakan, ada ratusan pekerja seks yang berbasis di ibukota negara Kabul. Mereka mengatakan rumah bordil telah beroperasi di luar rumah teman, kedai kopi dan salon kecantikan.

Seorang pekerja seks yang enggan disebut namanya mengatakan, dia beralih ke prostitusi untuk membantu memberi makan lima saudara kandungnya setelah adik jatuh sakit. Wanita 20 tahun itu mengatakan dia melayani hingga tiga laki-laki setiap minggu dengan bayaran masing-masing sekitar Rp300.000.

Baca Juga

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyapa Menteri Pertahanan Afghanistan Mullah Mohammad Yaqoob sebelum pertemuan di kantor Kementerian Pertahanan Afghanistan di Kabul, Senin, 3 Juni 2024. (Foto: Dewan Masjid Indonesia)
JK: Taliban Siap Buka Kerja Sama dengan Dunia; Buat Aturan Baru Soal Perempuan
Taliban Gunakan Senjata Api Untuk Bubarkan Demonstran, Sedikitnya 4 Warga Tewas
RI Masih Emoh Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan

“Saya berusia 13 tahun ketika ayah meninggal. Ibuku sudah lama sakit. Sebagai yang tertua, aku harus bertanggung jawab atas keluargaku. Saya mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tetapi uangnya tidak pernah cukup,” katanya. (bas)

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akan ditangkap dan digantung, Di depan umum, Psk taliban, taliban
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 0c75ac29580214e56a11f595081109aa Lukaku : Jangan Bandingkan Saya dengan Cristiano Ronaldo
Next Article Pangdam XVIII Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa. Foto Antara A1 560x293 1 Pangdam Kasuari: Kita Buru Terus Penyerang Koramil Kasor Papua Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?