IPOL.ID – Mabes Polri menggelar penyelidikan atas dugaan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama di dalam sel Rutan Bareskrim Polri. Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan itu dibantu tiga tahanan lainnya. Salah satunya mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Temuan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9). “Salah satunya yang membantu adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI,” ungkap Andi Rian Djajadi.
Disebutkannya, tahanan itu berinisial M. Sedangkan dua orang lainnya yang turut membantu bukan merupakan mantan anggota FPI. “Dua orang lainnya tahanan kasus pidana umum pertanahan,” ujar Andi.
Andi sebelumnya membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber, Muhammad Kece, di Rutan Bareskrim Polri. Kronologi merujuk rekaman CCTV.
Kejadian penganiayaan diawali masuknya Napoleon Bonaparte bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya. Nah kantong plastik ini kemudian diketahui berisi tinja.