Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Terpidana Korupsi Anggaran DPRD Kabupaten Garut Masih Berkeliaran Bebas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tiga Terpidana Korupsi Anggaran DPRD Kabupaten Garut Masih Berkeliaran Bebas
Headline

Tiga Terpidana Korupsi Anggaran DPRD Kabupaten Garut Masih Berkeliaran Bebas

Iqbal
Iqbal Published 11 Sep 2021, 00:35
Share
2 Min Read
kejagung dpo
Mantan anggota DPRD Kabupaten Garut, Misbach Soemantri (tengah) saat diamankan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung/ist
SHARE

Sebelumnya, Tim Tabur Kejaksaan mengamankan salah satu buronan korupsi penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Garut dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2001-2003. Buronan tersebut adalah Misbach Soemantri, mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 1999-2004.

Misbach Soemantri yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Garut itu diamankan pada Kamis (9/9), sekitar pukul 05.00 WIB.

Leonard menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 178/Pan Pidsus/118.K/Pid.Sus/2008 tanggal 30 Juni 2008, terpidana Misbach Soemantri dkk dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kejahatan korupsi.

“Dalam putusannya, MA telah menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada masing-masing terdakwa selama empat tahun, dengan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Masing-masing terdakwa juga dibebankan pidana denda sebesar Rp200 juta,” sebutnya.

Baca Juga

6cdbb948 a5f2 4a20 a5c7 b8fdeaed6e5a
Kejagung Garap Lima Saksi, Ada Adik Bos Duta Palma Group Surya Darmadi
Disaksikan Jaksa Agung, Kejari Deli Serdang Terbitkan SKP2 Pembeli Daging Kikil
Tim Tabur Kejaksaan Cokok Eks Anggota DPRD Kabupaten Garut

Adapun kasus ini terkait penyalahgunaan anggaran DPRD Kabupaten Garut dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2001, 2002, dan 2003 sebesar Rp28.106.981.147,02.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota DPRD garut, dpo kejagung, korupsi dprd
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hasil liga 1 persik kediri vs borneo fc macan putih petik poin sempurna kmy “Macan Putih” Persik Kediri Sukses Terkam Borneo FC
Next Article IMG 20210911 WA0000 MTF Gandeng OJK Bekali Frontliner dengan Pengetahuan Layanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?