Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Tabur Kejaksaan Cokok Eks Anggota DPRD Kabupaten Garut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim Tabur Kejaksaan Cokok Eks Anggota DPRD Kabupaten Garut
Hukum

Tim Tabur Kejaksaan Cokok Eks Anggota DPRD Kabupaten Garut

Bambang
Bambang Published 10 Sep 2021, 15:36
Share
2 Min Read
IMG 20210910 WA0094
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI mengamankan buronan terpidana korupsi penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Garut dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2001-2003, Misbach Soemantri.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 1999-2004 yang juga buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut itu diamankan pada Kamis (9/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Terpidana Misbach Soemantri berhasil diamankan dan dibawa langsung ke Kejaksaan Negeri Garut dan selanjutnya di eksekusi di Rutan II B Garut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (10/9).

Dalam kasus tersebut, Misbach Soemantri terbukti menyalahgunakan Anggaran DPRD Kabupaten Garut dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2001, 2002, dan 2003 sebesar RP. 28.106.981.147,02.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Secara rinci, Misbach Soemantri dkk menyalahgunakan anggaran tersebut selama tiga tahun berturut-turut. Yakni, tahun 2001 sebesar Rp. 1.627.153.000.00, tahun 2002 sebesar Rp. 3.414.088.000.00 dan tahun 2003 sebesar Rp 1.547.772.000.000.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota DPRD garut, Kejagung, Tangkap eks, Tim tabur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f55e0e3c71f31c79eceb458485c265ae 754x Berstatus Underdog Untungkan Persik Kontra Borneo FC
Next Article IMG 20210910 WA0106 Hari Ozon Internasional, Wilayah Jakarta Timur Ditanami 1000 Pohon Langka Produktif

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?