Di sisi lain, untuk program di daerah pemilihan atau dapil, dia mengutarakan, ada hitungan matrixnya. Di mana tidak boleh ada dua jenis kegiatan berbeda di waktu bersamaan yang bisa dibiayai oleh APBN.
Kemudian, jika ada 5 kali masa reses dan ada 8 kali kegiatan di Dapil, belum tentu semua anggota bisa memenuhi semuanya. Imbasnya anggaran yang dialokasikan tidak bisa terserap semua.
Dia pun menegaskan, kegiatan reses di dapil harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya. Berbeda halnya dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara setiap bulan baik aktif atau tidak di DPR.
Dirinya mengakui tidak melaporkan pendapatan ini kepada istri di rumah. “Karena itu bukan kategori pendapatan. Memang itu yang dialokasikan oleh negara kepada semua anggota DPR untuk menunjang kegiatan dalam menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Masinton.
Dia menjelaskan, setiap anggota DPR mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan sekitar Rp60 jutaan. Namun setiap fraksi memberlakukan pengaturan yang berbeda-beda, seperti misalnya kewajiban sumbangan fraksi yang dipotong dari gaji dan tunjangan setiap bulannya.
