Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pasutri Cekcok dengan Sekuriti Permata Buana, Ini Penjelasan Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Viral Pasutri Cekcok dengan Sekuriti Permata Buana, Ini Penjelasan Warga
News

Viral Pasutri Cekcok dengan Sekuriti Permata Buana, Ini Penjelasan Warga

Bambang
Bambang Published 23 Sep 2021, 09:26
Share
3 Min Read
25609 viral satpam komplek di kembangan peras warga pembawa tanaman tangkapan layarinstagram
SHARE

Menurut petugas sekuriti yang lain menyatakan pihaknya menjalankan tugas-tugas dan sesuai dasar hukum tugas Satpam tertuang dalam Pasal 3 UU No.2/2002 tentang Polri. Di mana Satpam merupakan salah satu pengemban fungsi Polri.

“Tugas kami mengingatkan dan memberitahukan agar mengurus perizinan yang berlaku, agar tidak konflik dengan warga yang lain. Jadi kami mengamankan agar tidak terjadi keributan yang tidak kondusif,” ujarnya.

Selain itu kata sekuriti tersebut, tugas dan peran satpam tertuang dalam Pasal 16 Perpol 4/2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihak unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa sejumlah sekuriti perumahan tersebut.

Baca Juga

Ilustrasi kendaraan bisa dititipkan di Polsek hingga Polres terdekat demi menghindari risiko pencurian saat rumah ditinggal mudik. Foto: Istock @undefined undefined
Warga Bisa Titip Kendaraan Saat Mudik, Polres Jakbar Siapkan 1.300 Personel Operasi Ketupat 2026
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap

“Iya dihalangi mau menaruh tanaman, dia (pemilik rumah) bawa tanaman ke rumah dihalangi, sampai dorong-dorongan, sampai ribut,” kata Joko.

Menurut Joko, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Beberapa di antaranya merupakan satpam komplek setempat.

“Ada 16 satpam kita mintai klarifikasi kenapa bisa terjadi aksi keributan,” pungkasnya.(bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cekcok dengan pasutri, polres jakbar, Satpam permata buana, Viral di medso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article olahraga 2018 12 24 142548 big Solskjaer Ungkap Penyebab MU Tersingkir di Piala Liga Inggris, Pemain Sudah Berikan Segalanya
Next Article bmkg BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Alasannya..

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?