Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Kriminal

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap

Farih
Farih Published 03 Jul 2025, 17:33
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan jajaran dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025). Foto: Ist
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan jajaran dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Aksi sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang selama ini beraksi lintas kota dan provinsi berhasil terbongkar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Dilaporkan sebanyak 7 tersangka, usai mereka membobol dua unit rumah mewah di kawasan Kedoya Selatan dan Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Jumat (6/7/2025) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, empat pelaku dari 7 pelaku yang tergabung dalam sindikat ini, merupakan residivis.

Mereka berinisial W alias S seorang residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J, residivis yang pernah dihukum selama 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, dan M alias T, residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Todongkan Pistol, Pembobol Rumah di Ceger Tak Berkutik Ditangkap Warga
Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka
Pencuri Pagar Kolong Flyover Kampung Melayu Ditangkap

Selain itu, ada pula SHS alias H, residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur. Sisanya S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.

“Barang bukti diamankan, 6 buah obeng besar, 2 buah obeng kecil, 1 buah kunci L, 1 buah tang, 1 buah mesin gerindra, 1 buah linggis besar, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah berangkas, 7 buah unit telepon genggam, dan 1 unit TV 43 inch,” terang Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencurian, polres jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI). Foto: Dok BRI KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan EDC di BRI
Next Article Dua petenis Bali, Komang Krisnaditya dan I Kadek Adiyatma, akan memperebutkan gelar Detec Kentoeng Open Cup 2025. Duel Petenis Bali di Final KU 14 Putra Detec Kentoeng Open 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri dan wakil menteri yang masuk dalam kabinet Prabowo diwajibkan melaporkan harta kekayaan.
Jakarta Raya

LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN

Nusantara
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah
27 Jul 2026, 16:05
Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ekonomi
Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk Nol Persen untuk Impor Suku Cadang Industri MRO dan Impor LPG
27 Jul 2026, 14:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?