IPOL.ID – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan KD, pria yang diduga mencuri dua ekor ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Penyidik masih membuka peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman kasus.
Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Semuanya telah diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan peristiwa dipicu emosi warga usai menangkap KD yang diduga mencuri dua ekor ayam.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh emosi sesaat setelah warga menangkap seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam, yang sebelumnya dinilai telah meresahkan masyarakat,” ujar Bayu, Senin (27/7).
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, serta bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk Jumat (24/7). Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan tim penyidik yang turun ke lokasi mendapati korban dalam kondisi tak berdaya.
