Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
Hukum

KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2026, 11:45
Share
12 Min Read
IMG 20260727 WA0040
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
SHARE

IPOL.ID-Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Penyidik Independen untuk mengusut dugaan praktik pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selama menjabat Direktur Penyidikan, Jampidsus, hingga Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

KOSMAK menilai langkah tersebut mendesak karena nilai dugaan pemerasan dan penyuapan yang terjadi selama periode 2022-2026 diperkirakan mencapai USD 2 miliar atau sekitar Rp35,6 triliun.

Dengan nilai sebesar itu, dugaan kejahatan tersebut dinilai bersifat luar biasa (extraordinary crime) dan tidak memadai apabila hanya ditangani melalui mekanisme penegakan hukum yang selama ini berjalan.

KOSMAK berpendapat praktik tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri. Menurut dia, dugaan pemerasan dan penyuapan berlangsung ketika Febrie memegang posisi strategis di Kejaksaan Agung sehingga patut didalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain. “KOSMAK menduga kuat praktik tersebut melibatkan pihak lain, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi pers. Foto: Tangkap layar IG @hotmanparisofficial
Alasan Advokat Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
Arak Baliho Besar Bergambar Wajah Jampidsus, Unjuk Rasa KOSMAK Desak Presiden Perintahkan KPK Adili Febrie Adriansyah

Dugaan pemerasan dan penyuapan itu terjadi selama periode 2022-2026, ketika Febrie menjabat Jampidsus, sehingga sulit dibayangkan berlangsung tanpa sepengetahuan pimpinan Kejaksaan Agung,” kata Sugeng usai rapat persiapan peluncuran dan bedah buku Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi di Sekretariat KOSMAK, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Atas dasar itu, KOSMAK juga mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri. Organisasi tersebut menilai Jaksa Agung tidak lagi memiliki legitimasi moral untuk tetap memimpin institusi penuntutan setelah mantan Jampidsus yang menjadi anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tiga perkara korupsi.

Pada kegiatan penyidikan korupsi Jiwasraya, KOSMAK menduga Febrie Adriansyah menekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengubah arah kebenaran audit dalam menghitung kerugian negara, diduga untuk melindungi keterlibatan Bakrie Group dalam dugaan korupsi Jiwawsraya. Sedangkan untuk mengamankan tuntutan berbagai perkara korupsi yang sebelumnya telah menjadi objek dugaan pemerasan dan penyuapan, Febrie melakukan praktik “penyanderaan” terhadap Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bentuk Tim Penyidik Independen, Desak Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kosmak, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bea Cukai Tanjung Priok terus memperkuat upaya percepatan arus logistik nasional melalui dua langkah strategis, yaitu percepatan penyelesaian barang longstay dan implementasi mandatory TPS Online. (Istimewa/dok. Bea Cukai Tanjung Priok) Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
Next Article KEMENKES Kemenkes Angkat Bicara Data HIV Sidoarjo Meningkat

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?