Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
Hukum

KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2026, 11:45
Share
12 Min Read
IMG 20260727 WA0040
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
SHARE

“Modus operandi lainnya, Febrie Adriansyah memakai jurus ‘memotong anjing di depan monyet’, praktik tebang pilih dalam menetapkan tersangka, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan denda administrasi di sektor pertambangan selaku Ketua Satgas PKH, terkait PT. Putra Kendari Sejahtera, PT Masempo Dalle, PT Tristaco Mineral Makmur CV Unaaha Bakti, dan  PT Bosowa Mining,” lanjut Sugeng.

KOSMAK telah melakukan investigasi mendalam terhadap terjadinya  dugaan penyuapan dan pemerasan dalam penyidikan perkara-perkara korupsi selama Febrie Adriansyah menjadi Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Tindak Pidana Korupsi, dan selaku Ketua Sagtas PKH. Hasilnya telah ditulis lengkap dalam Buku “Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi” yang akan diluncurkan pada 10 Agustus 2016 di Jakarta.

Dalam dugaan penyuapan hakim yang menangani kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), senilai Rp 60 miliar, Febrie Adriansyah diduga telah memerintahkan penyidik agar melokalisir tersangka pada klaster penyuap dengan dibatasi hanya satu nama: Muhammad Syafei, Social Security Legal Wilmar Group PT Wilmar Nabati Indonesia.

Hal itu dilakukan setelah mantan Jampidsus itu berhasil mengintimidasi Cheah Chee Wai, Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Sentratama dan Wilmar International Limited dengan maksud agar menitipkan uang Rp 11,8 triliun kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi pers. Foto: Tangkap layar IG @hotmanparisofficial
Alasan Advokat Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
Arak Baliho Besar Bergambar Wajah Jampidsus, Unjuk Rasa KOSMAK Desak Presiden Perintahkan KPK Adili Febrie Adriansyah

“Uang titipan berjumlah Rp 11,8 triliun dalam bentuk cash yang dipajang Febrie Adriansyah di aula Gedung Kejaksaan Agung diduga sengaja dipertontonkan guna menyenangkan hati Presiden Prabowo Subianto — barangkali dengan maksud agar dirinya kelak bisa diangkat menjadi jaksa agung “ ujar Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly, menambahkan.

Berdasarkan penelitian KOSMAK, Muhammad Syafei yang dihadapkan jaksa ke pengadilan itu tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan mengeluarkan dana perseroan dalam jumlah besar hingga Rp 60 miliar.

Dengan kata lain, penyidikan di-setting Febrie berhenti pada orang atau unsur barang siapa yang tidak punya otoritas membuat keputusan penggelontoran dana dalam jumlah besar. Aktor utama yang seharusnya menjadi tersangka adalah Cheah Chee Wai, Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Sentratama dan Wilmar International Limited selaku beneficial owner PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Selain mendapatkan uang titipan sebesar Rp.11,8 triliun dari produk intimidasi, KOSMAK menduga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga telah berhasil melakukan dugaan pemerasan terhadap Cheah Chee Wai dkk. KOSMAK mendapat informasi Febrie mendapatkan hasil pemerasan dari pihak   PT. Wilmar Nabati Indonesia sedikitnya Rp.3 triliun. “Uang itu  diberikan dengan imbalan mendapatkan bantuan perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), senilai Rp.60 miliar, dengan mens rea agar Cheah Chee Wai dkk tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Petrus Selestinus, menimpali.

Dugaan Penyanderaan Terhadap Ketua MA Sunarto

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bentuk Tim Penyidik Independen, Desak Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kosmak, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bea Cukai Tanjung Priok terus memperkuat upaya percepatan arus logistik nasional melalui dua langkah strategis, yaitu percepatan penyelesaian barang longstay dan implementasi mandatory TPS Online. (Istimewa/dok. Bea Cukai Tanjung Priok) Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
Next Article KEMENKES Kemenkes Angkat Bicara Data HIV Sidoarjo Meningkat

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?