Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
Hukum

KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2026, 11:45
Share
12 Min Read
IMG 20260727 WA0040
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
SHARE

Usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri dalam dugaan tiga perkara korupsi, KOSMAK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambilalih penanganan perkara rasuah lain  yang melibatkan Febrie Adriansyah. Di sini, Febrie diduga merintangi penyidikan dalam penegakan hukum atas dugaan suap Rp 70 miliar oleh Purwanti Lee untuk memenangkan Sugar Group Companies melawan Marubeni Corporation dalam perkara perdata di tingkat kasasi dan peninjauan kembali, melalui Zarof Ricar. Tujuan suap diduga untuk hakim agung pemutus perkara termasuk di antaranya Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Meskipun telah memiliki kecukupan alat bukti, kasus dugaan suap Rp 70 miliar oleh Purwanti Lee itu sudah lebih dua tahun mandek di Kejagung. Zarof Ricar sendiri telah bersikap kooperatif, mengakui menerima uang suap Rp 70 miliar dari Sugar Group Companies melalui salah seorang pemiliknya bernama Purwanti Lee sejak pertama kali diperiksa penyidik pada 26 Oktober 2024. Ia ditangkap di Hotel Le Meridien Denpasar Bali  pada 24 Oktober 2024.

Pengakuan Zarof diulangi kembali dalam pemeriksaan dirinya selaku terdakwa di depan persidangan pada 7 Mei 2025. Uang suap Rp 70 miliar itu merupakan bagian dari sisa Rp 200 miliar yang diduga dialokasikan untuk menyuap para hakim agung pemutus perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali, termasuk Ketua Mahkamah Agung Sunarto, melalui bantuan Hakim Agung Soltoni Mohdally. Tujuan uang suap tentu untuk memenangkan Sugar Group Companies melawan Marubeni di tingkat kasasi dan peninjauan kembali.

“Pernyataannya terang benderang. Namun respons Kejaksaan Agung justru ganjil. Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf tak kunjung diperiksa. Febrie Adriansyah berdalih kalau tersangka menyebut A, penyidik tidak harus langsung memeriksa A.  Mantan Jampidsus itu baru memerintahkan penyidik memeriksa Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dan penggeledahan terhadap kantor-kantor Sugar Group setelah enam bulan Zarof Ricar ditangkap. Itu pun setelah publik ramai mengkritik dan setelah surat dakwaan dibacakan,” ujar Cartic Carrel Ticualu, Komisioner KOSMAK.

Baca Juga

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi pers. Foto: Tangkap layar IG @hotmanparisofficial
Alasan Advokat Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
Arak Baliho Besar Bergambar Wajah Jampidsus, Unjuk Rasa KOSMAK Desak Presiden Perintahkan KPK Adili Febrie Adriansyah

Pertanyaannya, lanjut Carrel, mengapa Zarof Ricar tidak ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal suap? Febrie selaku penanggung jawab penuntutan pada Jampidsus hanya mengenakan Zarof dengan pasal gratifikasi. Hakim agung pemutus perkara kasasi dan peninjauan kembali, termasuk Ketua Mahkamah Agung Sunarto, selaku pihak yang terduga sebagai penerima suap hingga hari ini tidak pernah diperiksa.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bentuk Tim Penyidik Independen, Desak Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kosmak, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bea Cukai Tanjung Priok terus memperkuat upaya percepatan arus logistik nasional melalui dua langkah strategis, yaitu percepatan penyelesaian barang longstay dan implementasi mandatory TPS Online. (Istimewa/dok. Bea Cukai Tanjung Priok) Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
Next Article KEMENKES Kemenkes Angkat Bicara Data HIV Sidoarjo Meningkat

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?