Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Kriminal

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap

Farih
Farih Published 03 Jul 2025, 17:33
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan jajaran dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025). Foto: Ist
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan jajaran dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025). Foto: Ist
SHARE

Lebih lanjut, Arfan mengungkap bahwa para pelaku tergabung dalam sindikat lantaran satu sama lainnya pernah dihukum karena kasus yang sama pada 2013-2014.

Saat keluar penjara, mereka saling bertemu dan melakukan kejahatan serupa.

Bahkan, dalam satu hari, para pelaku mampu merampok 2 unit rumah sekaligus yang jaraknya saling berdekatan.

“Jadi contoh hal di dua tersebut pukul 09.00 WIB di belakang MetroTV (Kebon Jeruk), selanjutnya mereka langsung melakukan kegiatan di Duri. Jadi dalam 1 hari, dua TKP, jadi mereka adalah spesialis antar provinsi antar kota,” terang Arfan.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Todongkan Pistol, Pembobol Rumah di Ceger Tak Berkutik Ditangkap Warga
Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka
Pencuri Pagar Kolong Flyover Kampung Melayu Ditangkap

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara”. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencurian, polres jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI). Foto: Dok BRI KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan EDC di BRI
Next Article Dua petenis Bali, Komang Krisnaditya dan I Kadek Adiyatma, akan memperebutkan gelar Detec Kentoeng Open Cup 2025. Duel Petenis Bali di Final KU 14 Putra Detec Kentoeng Open 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Penampilan DJ dalam acara Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 menuai sorotan publik. Foto: TikTok @sandaranhati080
Nusantara

Viral Penampilan DJ di Bondowoso Digital Days Picu Polemik, Pemkab Evaluasi

Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ekonomi
Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk Nol Persen untuk Impor Suku Cadang Industri MRO dan Impor LPG
27 Jul 2026, 14:55
Tekno/Science
BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Andalkan Teknologi Da Vinci Xi
27 Jul 2026, 20:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?