Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wiku Adisasmito: Besok, 7 September Kantor dan Mall Wajib Skrining PeduliLindungi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wiku Adisasmito: Besok, 7 September Kantor dan Mall Wajib Skrining PeduliLindungi
HeadlineNews

Wiku Adisasmito: Besok, 7 September Kantor dan Mall Wajib Skrining PeduliLindungi

Bambang
Bambang Published 06 Sep 2021, 09:04
Share
2 Min Read
wiku adisasmito
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. Istimewa
SHARE

IPOL.ID- Pemerintah terus menekan covid -19 . Salah-satunya dengan Aplikasi PeduliLindungi yang merupakan salah satu cara untuk efesiensi skrining kesehatan di masa pandemi virus COVID-19.

Masyarakat diminta mengunduh aplikasi tersebut. Mulai 7 September nanti, perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan skrining PeduliLindungi.

“Salah satu hikmah dari pandemi COVID-19 ini, diharapkan mengarah pada upaya digitalisasi. Khususnya kesehatan di Indonesia,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Minggu (5/9).

Dia menyebut aplikasi ini merupakan upaya pemerintah dalam efisiensi skrining kesehatan. Beberapa pendataan yang menjadi dasar penelusuran kontak (contact tracing) dapat diakses secara bersamaan.

Baca Juga

Ilustrasi pencegahan COVID-19 yang kembali naik kasusnya. Foto: Kemenkes
Jumlah Penderita Menurun, Masyarakat Tetap Diminta Waspadai COVID-19
Ini Alasan Satgas Covid-19 Keluarkan Edaran Wajib Vaksin Booster
PPKM Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022, Tinggal 1 Kabupaten Level 2

Aplikasi tersebut banyak digunakan untuk pendataan vaksinasi dan riwayat perjalanan. Pengguna bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 dan mengecek jadwal vaksinasi melalui aplikasi itu. Jika sudah divaksin, sertifikat digital juga dapat dilihat dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lindungi peduliku, Satgas Covid-19, Wajib masuk mal dan kantor, Wiki adisasmito
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Argentina Kualifikasi Piala Dunia 2022: Duh.. Duel Brasil Kontra Argentina Digerebek dan Distop Petugas Kesehatan
Next Article Qatar firhand Ali Pegokart Belia Qarrar Firhand Konsisten Posisi 2 Di Eshark Rok Cup Seri 4 Sentul

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?