IPOL.ID-Setelah ditetapkan sebagai tersangka da ditahan KPK, harta kekayaan Azis Syamsuddin pun terungkap.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (25/9/2021), politisi partai Golkar yang juga wakil ketua DPR-RI memiliki total kekayaan Rp 100.321.069.365 (Rp 100,3 miliar). Itu adalah LHKPN periodik 2020 yang disampaikan pada 22 April 2021.
Harta yang terdiri dari tanah dan bangunan totalnya Rp 89.492.201.000, ada enam yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan satu di Bandar Lampung.
Aziz yang juga ketua PP Persatuan Cricket Indonesia (PCI) ini juga memiliki enam unit kendaraan bermotor, yaitu Motor Harley Davidson Rp 170 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Rp 700 juta, Motor Honda Beat Rp 14 juta, Mobil Toyota Kijang Innova Rp 248 juta, Mobil Toyota Alphard Rp 780 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Rp 1,59 miliar.
Selanjutnya ada harta bergerak lainnya Rp 274.750.000, serta kas dan setara kas Rp 7.052.118.365. Azis Syamsuddin tercatat tak memiliki utang.
Kemarin, KPK menjemput Azis Syamsuddin sebagai upaya paksa dari rumahnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
“Dalam perkara ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan lakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AS dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Azis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. KPK mengklaim penetapan Azis sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur.
“KPK telah melakukan sesuatu rangkaian kegiatan, pengumpulan keterangan saksi maupun para pihak terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah,” kata Firli. (bam)