IPOL.ID – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, kelangkaan BBM lebih disebabkan kesalahan BPH Migas dalam menetapkan kuota solar bersubsidi.
Sementara, lanjut Salamudiin, tambahan kuota tidak bisa dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina. Tambahan kuota hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan nilai subsidinya disetujui DPR.
“Penetapan kuota yang kurang dari kebutuhan mengakibatkan jumlah yang dianggarkan pemerintah bagi pengadaan solar kurang dari kebutuhan,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (19/10).
Menurut dia, dalam alur distribusi BBM solar subsidi yang, maka penentu utama solar subsidi dalam keadaan cukup, langka atau berkelebihan, adalah tergantung BPH migas. Jika perhitungan BPH migas meleset, maka kelangkaan solar bersubsidi bisa meluas dan makin chaos.
Oleh karenanya menghadapi kelangkaan solar saat ini, pemerintah dan BPH migas harus segera menambah pasokan dengan cepat. Selanjutnya segera menambah kuota solar bersubsidi melalui keputusan yang cepat. Selanjutnya menugaskan Pertamina untuk segera merintahkan Patra Niaga agar segera menambah pasokan solar subsidi ke seluruh tanah air.