“Sejumlah upaya perbaikan rasio kredit bermasalah yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang baik,” ujar Fidri.
Meski demikian, Bank DKI tetap mewaspadai berbagai dampak yang akan terjadi imbas dari pemberlakuan PPKM kepada dunia usaha. Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) kinerja Bank DKI juga mengalami pertumbuhan sebesar 7,2 persen (yoy) menjadi sebesar Rp47,1 triliun hingga kuartal III tahun 2021.
Pertumbuhan DPK tersebut telah mendorong peningkatan Rasio dana murah (CASA) terhadap total DPK Bank DKI menjadi 42,3 persen per September 2021 dari sebelumnya 39,26 persen per September 2020. Hal ini secara linier mempengaruhi perbaikan tingkat efisiensi biaya dana atau cost of fund Bank DKI dari 4,68 persen per September 2020 menjadi 3,29 persen per September 2021.
Seiring dengan berbagai pertumbuhan kinerja yang dicatatkan, Pendapatan Operasional sebelum Pencadangan (PPOP) Bank DKI juga mengalami pertumbuhan yang solid sebesar 56,5 persen (yoy). Hal itu tercapai dengan adanya struktur pendanaan (funding) berbiaya murah yang kuat.

