Dia juga menerangkan rencana selanjutnya adalah uji pre-klinik dan uji klinik. “Apabila protein kandidat vaksin telah berhasil di scale-up di fasilitas GMP, maka akan dilakukan uji pre-klinik di hewan coba. Pendanaan uji pre-klinik bisa dari berbagai pihak, namun kami juga sudah mengusulkan pendanaan uji pre-klinik ke BRIN. Uji klinik bisa dibiayai oleh industri maupun dari pemerintah,” sambung Tedjo.
Ditanya kendala, dia mengungkapkan, masalah yang dihadapi tim adalah peralatan, SDM, dan pendanaan yang terbatas sehingga memengaruhi upaya percepatan pengembangan riset vaksin. “Ada pula hambatan teknis di lab yang realitanya juga dihadapi dan dijadikan pelajaran dalam pengembangan vaksin dari nol. Namun lama-lama kami juga mendapat cara mendapat yield yang lebih bagus,” imbuh Tedjo.
Menanggapi pendanaan vaksin Merah-Putih yang selesai Agustus 2021 lalu, Iman Hidayat Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati BRIN, mengutarakan, saat ini telah dilakukan revisi anggaran DIPA Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN untuk mendukung keberlanjutan pendanaan Vaksin Merah Putih yang sebelumnya didanai melalui platform LPDP yang selesai di bulan Agustus.