Diketahui sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (ydh)