Royke Tumilaar mengatakan, melalui penandatanganan kedua Perjanjian Kerja Sama ini, BNI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan layanan Kepabeanan, Cukai dan Ekosistem Logistik Nasional melalui simplifikasi dan digitalisasi pembayaran.
“Melalui kerja sama transaksi pembayaran penerimaan negara terkait kepabeanan dan cukai secara elektronik, masyarakat dapat menikmati layanan berupa transaksi pembayaran secara bulk payment atau pembayaran banyak billing tanpa harus melakukan input billing satu per satu. Sehingga proses bisnis yang dijalankan penyetor menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Royke dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10).
Royke juga mengatakan, adapun untuk mendukung Ekosistem Logistik Nasional, BNI telah menyiapkan sistem pembayaran dan pembiayaan pada ekosistem, sehingga dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan produk perbankan yang mencakup pembayaran secara elektronik, supply chain financing, dan produk serta layanan perbankan lainnya.
“BNI berperan aktif melayani masyarakat yang melakukan setoran kepabeanan dan cukai melalui Modul Penerimaan Negara. Dalam melakukan pembayaran, masyarakat dapat memanfaatkan channel Internet Banking BNI baik Corporate maupun Personal, Teller Cabang, ATM & Mini ATM,” ujar Royke.