Berlangsung selama lebih kurang dua jam, webinar ini membahas topik seputar pengelolaan keuangan, investasi, hingga peran dan kontribusi penyandang disabilitas dalam bidang ekonomi.
Ridwan Arbiansyah menegaskan komitmen Pegadaian untuk terus meningkatkan keterlibatan Penyandang Disabilitas pada perseroan dengan mengacu pada empat Prinsip Inklusi Disabilitas yaitu awareness, accesibility, support, dan engagement.
“Hingga saat ini terdapat 66 karyawan penyandang disabilitas di Pegadaian dengan target minimal sebanyak 307 karyawan pada tahun 2024 atau sebanyak 2% dari total karyawan yang ada. Hal ini mengacu pada Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur adanya kewajiban bagi pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk mempekerjakan Penyandang Disabilitas setidaknya 2% dari total pegawai’’, jelas Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan keterlibatan Karyawan Disabilitas berpengaruh secara positif terhadap peningkatan pelayanan dan peningkatan bisnis yang mengakomodir nasabah disabilitas. Hal ini secara tidak langsung berdampak pada meningkatnya akses terhadap produk dan layanan keuangan bagi kelompok penyandang disabilitas.
