Dengan beralasan ingin menghubungi bosnya. Diduga karena tidak memberikan HP tersebut, BM memukul korbannya dengan kunci roda sebanyak tiga kali.
Korban pun berteriak minta pertolongan warga sekitar dan memberanikan diri dengan meloncat dari angkot tersebut.
Warga pun mengejar angkot itu, usai mendengar teriakan korban.
“Teriakan korban mengundang perhatian banyak warga dan mengejar angkot itu, namun angkot kabur mengarah jalan Tol Kapuk,” ungkap kapolsek.
Kejadian itu pun dilaporkan korban ke Polsek Kalideres, Jakbar. Tak ingin kehilangan buruannya, aparat Polsek Kalideres bersama tim Jatanras Polres Metro Jakbar segera melakukan pengejaran terhadap pelaku BM.
Ketika itu, angkot yang dikemudikan oleh pelaku BM terbalik di jalan tol tersebut. Saat itu juga BM langsung kabur bersembunyi di semak-semak.
“Karena diketahui BM merasa dikejar-kejar polisi, tak berselang lama, pelaku BM dibekuk polisi disebuah pom bensin di kawasan Kapuk,” tegasnya.
Atas kejadian itu, pelaku BM dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (ibl)