Berdasarkan data yang diperoleh dari website resmi Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), hingga hari Rabu (27/10), tingkat vaksinasi dosis pertama telah mencapai angka 1.774.023 orang atau 73,37% dan dosis kedua mencapai angka 1.110.042 (45,91%).
Dengan capaian tersebut, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021, maka Kabupaten Bekasi saat ini telah masuk ke dalam kriteria penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari yang sebelumnya Level 3.
Penyesuaian penerapan level PPKM tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang diterapkan oleh Menteri Kesehatan. Yakni, dengan penambahan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun.
Di mana pada pedoman tersebut disebutkan bahwa penurunan level penerapan PPKM suatu wilayah ke Level 2 apabila wilayah tersebut telah mencapai total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50%.