Sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan September 2021 sebesar Rp22,2 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,1 triliun. Selanjutnya, fintech P2P lending pada September 2021 mencatatkan kenaikan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,38 triliun (Ytd: Rp12,16 triliun) atau tumbuh sebesar 116,2 persen yoy. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dengan tumbuh -7,0 persen yoy.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen (NPL net: 1,04%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan September 2021 turun pada 3,85 persen. Selain itu, Posisi Devisa Neto September 2021 sebesar 1,82 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
