Musriadi berpesan kepada para PPAT bahwa sebagai pejabat publik, mampu benar-benar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika profesi sehingga tugas dan pekerjaan mulia sebagai PPAT dapat berjalan dengan baik. “PPAT punya peran penting, terlebih dalam hal pertanahan. PPAT adalah ujung tombak dalam konteks administrasi pertanahan. Oleh karena itu, unsur kehati-hatian sangat diperlukan,” ungkapnya.
Namun, Musriadi menyayangkan bahwa masih ada oknum PPAT yang terlibat dalam kasus praktik mafia tanah. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan memberikan hukuman tegas kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Banyak laporan bahwa pelayanan PPAT di masyarakat masih kurang maksimal serta ada keterlibatan oknum PPAT dalam kasus mafia tanah. Saya harap ke depan tidak ada lagi yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut,” ujar Musriadi.
Lebih lanjut, Musriadi menegaskan bahwa sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, PPAT diharapkan mampu ikut serta mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN. “Pelayanan akan berevolusi dan semakin dituntut untuk mengikuti perkembangan, yaitu dengan cara memberikan layanan daring. Saya minta kepada setiap PPAT untuk registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN. Hal ini bertujuan untuk mendukung layanan elektronik yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN,” tutupnya.