IPOL.ID – Maraknya financial technology (fintech) ilegal di Indonesia, membuat fintech legal terus berinovasi. Salah satunya yang dilakukan oleh Crowdo, salah satu fintech legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Crowdo sendiri telah berdiri sejak tahun 2016, kini meluncurkan produk pendanaan multi-miliar dollar bagi pengusaha wanita di Indonesia. “Secara khusus Crowdo menargetkan pengusaha wanita dari demografis yang belum tersentuh institusi keuangan khususnya pendanaan,” kata Chief Commercial Officer Indonesia, Daniel Silalahi pada ipol.id di Jakarta Pusat, Kamis (28/10).
Lalu kenapa pengusaha wanita yang menjadi target Crowdo? Daniel menjelaskan, pengusaha perempuan di Indonesia memiliki peranan penting di sektor ekonomi.
“Kami melihat perempuan menjalankan bisnisnya lebih halus dan kreatif. Namun lembaga keuangan belum banyak yang mensuport mereka. Ini kesempatan kami mensuport wanita Indonesia dengan tujuan menjadikan pengusaha perempuan menjadi hebat. Balik lagi untuk kesejahteraan mereka,” paparnya