IPOL.ID – Maraknya financial technology (fintech) ilegal di Indonesia, membuat fintech legal terus berinovasi. Salah satunya yang dilakukan oleh Crowdo, salah satu fintech legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Crowdo sendiri telah berdiri sejak tahun 2016, kini meluncurkan produk pendanaan multi-miliar dollar bagi pengusaha wanita di Indonesia. “Secara khusus Crowdo menargetkan pengusaha wanita dari demografis yang belum tersentuh institusi keuangan khususnya pendanaan,” kata Chief Commercial Officer Indonesia, Daniel Silalahi pada ipol.id di Jakarta Pusat, Kamis (28/10).
Lalu kenapa pengusaha wanita yang menjadi target Crowdo? Daniel menjelaskan, pengusaha perempuan di Indonesia memiliki peranan penting di sektor ekonomi.
“Kami melihat perempuan menjalankan bisnisnya lebih halus dan kreatif. Namun lembaga keuangan belum banyak yang mensuport mereka. Ini kesempatan kami mensuport wanita Indonesia dengan tujuan menjadikan pengusaha perempuan menjadi hebat. Balik lagi untuk kesejahteraan mereka,” paparnya
Faktanya, sambung Daniel, pengusaha perempuan di Indonesia ikut berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun realisasinya harus diimbangi dengan kontribusi dari berbagai sektor ekonomi termasuk kemudahan pendanaan.
Untuk itu, Crowdo meluncurkan produk Women Impact Fund yang sejalan dengan misi Crowdo. Guna mengangkat taraf kehidupan masyarakat dari segi kegiatan perekonomian.
Selain dana yang diberikan kepada pengusaha perempuan. Penyaluran dana uga akan diberikan kepada sektor usaha yang memproduksi produk kategori wanita. Juga kepada karyawati perempuan yang memiliki usaha.
Selain itu, Crowdo akan memberikan informasi dan edukasi yang mudah diakses. Agar semua informasi tentang layanan Women Impact Fund ini dapat terserap baik dan tidak menjadi kendala dikemudian hari.
Crowdo yakin bahwa industri fintech dapat terus mengambil andil dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Kendati saat ini paradigma masyarakat mengenai fintech sedang tercoreng karena adanya oknum yang menjalani bisnis fintech-nya secara ilegal merugikan masyarakat.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih cermat dan bijak dalam memilih patner fintech yang legal untuk membantu usahanya. “Crowdo berharap hal ini jangan membuat masyarakat khawatir, antipati karena masih ada Fintech legal patuh terhadap aturan yang berlaku. Dari fenomena saat ini, idealnya menjadi tanggung jawab bersama terutama bagi institusi di industri fintech termasuk Crowdo,” klaimnya.
Dalam hal ini, Crowdo ingin mengembalikan kepercayaan publik, dengan Women Impact Fund dapat memperluas segmen pasar yang sudah ada. Menurut dia, Women Impact Fund tidak hanya mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia. Tetapi sebagai fintech dengan Neobank Technology, Crowdo akan menambahkan manfaat seperti menyediakan digitalisasi rantai pasokan dalam platform, dan mendukung digitalisasi bisnis mereka.
“Targetnya, mulai didistribusikan ke sekitar 50 pengusaha perempuan di akhir tahun, sesuai dengan kriteria. Kami yakin dapat mengalokasikan dana Women Impact Fund ini hingga total Rp1 trilun dalam setahun di 2021 ini,” ujarnya.
Untuk nilai pinjaman, katanya, variatif sesuai dengan yang ditetapkan oleh OJK. Dana tersebut dapat digunakan oleh perusahaan yang memenuhi syarat tuk mengembangkan bisnis mereka, menambah lapangan pekerjaan dan memperkuat kepatuhan ESG.
Dalam industri yang berdampak ekonomi nasional dan menjaga kelestarian lingkunga, pihaknya juga tengah bekerja sama untuk membantu para petani, penjala ikan dan udang.
“Selain itu, kami berharap dapat berkolaborasi dengan berbagai kelompok dampak sosial, asosiasi industri, asosiasi pengusaha wanita untuk dapat bekerja sama memberikan dampak lebih luas dan kami menyambut semua jenis kemitraan di sektor sosial, swasta juga publik yang memiliki tujuan yang sama,” pungkasnya. (ibl/msb)