Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih cermat dan bijak dalam memilih patner fintech yang legal untuk membantu usahanya. “Crowdo berharap hal ini jangan membuat masyarakat khawatir, antipati karena masih ada Fintech legal patuh terhadap aturan yang berlaku. Dari fenomena saat ini, idealnya menjadi tanggung jawab bersama terutama bagi institusi di industri fintech termasuk Crowdo,” klaimnya.
Dalam hal ini, Crowdo ingin mengembalikan kepercayaan publik, dengan Women Impact Fund dapat memperluas segmen pasar yang sudah ada. Menurut dia, Women Impact Fund tidak hanya mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia. Tetapi sebagai fintech dengan Neobank Technology, Crowdo akan menambahkan manfaat seperti menyediakan digitalisasi rantai pasokan dalam platform, dan mendukung digitalisasi bisnis mereka.
“Targetnya, mulai didistribusikan ke sekitar 50 pengusaha perempuan di akhir tahun, sesuai dengan kriteria. Kami yakin dapat mengalokasikan dana Women Impact Fund ini hingga total Rp1 trilun dalam setahun di 2021 ini,” ujarnya.