Hingga kuartal III/2019 produksi perikanan tangkap mencapai 5,5 juta ton, terdiri dari produksi laut 5,1 juta ton dan produksi perairan umum 397 ribu ton. Jumlah ini meningkat 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018, sebesar 4,9 juta ton.
Peningkatan produksi tersebut otomatis menaikkan nilai produksi. Jika pada 2015 nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp120,6 triliun, pada 2018 mencapai Rp210,7 triliun, atau rata-rata meningkat 23,20 persen per tahun.
Oleh karena potensi besar di sektor kemaritiman, maka kontribusi sektor Kelautan dan Perikanan terhadap ketahanan (kedaulatan) pangan nasional, juga cukup signifikan, sambung Pengamat Maritim ini. “Jadi, sudah selayaknya sektor kemaritiman lebih ditingkatkan kualitasnya, baik nelayan, pelaut, dan peralatannya,” ungkapnya.
Disebutkan lebih lanjut oleh Capt. Hakeng, untuk mengoptimalisasikan kemampuan produksi dari sumber daya perikanan laut, negara Indonesia membutuhkan banyak kapal dan pelaut. Karena itu, Pemerintah harus dapat menumbuhkan industri galangan kapal di dalam negeri.