Berdasarkan data yang ada, pada sekarang ini baru ada sekitar 600 ribuan kapal penangkap ikan di wilayah kemaritiman Indonesia. Dan, kebanyakan kapal itu masih berupa kapal motor. Untuk kapal yang berukuran lebih dari 30 GT baru sekitar 1 persen.
“Kapal-kapal Ikan harus dimodernisasi, sehingga bisa melayari seluruh Wilayah NKRI dan sampai area ZEE-nya,” kata Capt. Hakeng.
Diingatkan Capt. Hakeng pula, Indonesia adalah negara Maritim dengan 67 persen adalah lautan, dan terdiri dari 17.499 pulau. “Kedaulatan pangan hanya bisa tercapai apabila kita semua menyadari secara penuh bahwa kita adalah Bangsa Maritim. Dan hanya melalui kapal-kapal yang dioperasikan oleh para pelaut handallah,” pungkasnya. (rob)