Budi berharap jamaah dapat mengerti bahwa kenaikan ini bukan disebabkan dari harga paketnya. Namun untuk menyelaraskan dengan aturan-aturan baru yang dibuat Indonesia maupun Arab Saudi. Contohnya, ujar dia, untuk menutupi biaya tes PCR dan karantin sebagai syarat pelaku perjalanan internasional.
“Ada kemungkinan kenaikkan harga itu kalau awal waktu normal kita beri referensi Rp20 juta, pada masa pandemi Rp26 juta sebelum PCR dan aturan-aturan itu, kemugkinan akan naik lagi sekitar 30%. Totalnya bisa jadi di atas Rp30 juta-an, itu gambarannya,” sebut Budi.